
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati mengimbau pesantren agar menunda dulu kedatangan santrinya. PCNU Pati menilai kembalinya santri ke pesantren bisa memicu kekhawatiran terjadinya peningkatan kembali kasus COVID-19.
Ketua PCNU Pati KH. Yusuf Hasyim menyebut edaran Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah (RMI) dan hasil rapat koordinasi dengan forkopimda melandasi imbauan tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini, belum ada regulasi dari Kementerian Agama maupun gubernur terkait New Normal khususnya untuk pendidikan pesantren. Selain itu, Kabupaten Pati belum termasuk daerah yang diperbolehkan menerapkan fase normal baru.
“Hal ini masih menghawatirkan terjadinya peningkatan kasus covid-19,” ungkap Yusuf saat dihubungi 5NEWS.CO.ID, Rabu (10/6/2020) malam.
Menurutnya, secara realitas masih banyak dijumpai pondok pondok pesantren yang fasilitas sarana dan prasarananya masih belum memenuhi persyaratan. Termasuk fasilitas kamar tidur santri, MCK, ruang belajar, fasilitas pemeriksaan kesehatan dan lain-lain yang diperlukan dalam protokoler kesehatan New Normal.
“Minimnya kesadaran masyarakat untuk menaati protokoler kesehatan juga dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru jika prasyarat protokoler new normal tidak dilaksanakan,” tutur dia.
Menanggapi arahan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin yang meminta untuk melakukan karantina mandiri dan cek kesehatan saat santri kembali pesantren, ia mengatakan, hal itu sudah dia sampaikan saat rapat koordinasi pada hari Selasa (9/6) kemarin. Menurutnya, jika santri yang datang kembali ke pesantren hanya dilakukan cek kesehatan saja tanpa adanya rapid test ataupun test swab akan rawan terhadap penyebaran covid-19.
“Pengalaman di lapangan, mereka yang sudah di rapid test dan hasilnya non reaktif ternyata ketika cek laboratorium dengan swab hasilnya bisa positif,” ujar dia.
Untuk itu, ia menyarankan kepada para pengasuh pesantren agar berkenan menunda kedatangan santri hingga ada edaran ataupun juknis dari Kementerian Agama.
“Saat ini (juknis) sedang dibahas,” pungkasnya.(hsn)