
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini bisa mengurus 305 jenis layanan publik dari berbagai instansi di Mal Pelayanan Publik (MPP). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Pati Haryanto meresmikan MPP Pati pada hari ini, Rabu (16/12/2020) pagi.
“MPP Kabupaten Pati memanfaatkan gedung Eks. Kantor Bappeda Kabupaten Pati. Dengan luas bangunan kurang lebih 1.500 meter persegi, MPP Pati siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat,” bunyi laman resmi Kementerian PANRB, Selasa (15/12) kemarin.
MPP Kabupaten Pati telah melakukan uji coba sebanyak 305 layanan publik dari 22 instansi sejak tanggal 7 Desember 2020 lalu. Sejumlah unit layanan dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan BUMD telah bergabung.
OPD yang telah tergabung antara lain DPMPTSP Pati, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Diskominfo (Teras Aduan), Dinas Koperasi dan UMKM, dan Gerai PTSP.
Sementara instansi vertikal dan BUMD yang tergabung antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati, Kantor Imigrasi Kelas II Pati, Polres Pati, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Kantor Pos Pati, dan Bank Jateng Cabang Koordinator Pati.
“MPP Kabupaten Pati merupakan MPP ke-33 di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk melindungi pengunjung dan petugas pelayanan,” kata Humas Kementerian APNRB.
Menurut laman tersebut, pembangunan MPP tidak hanya soal kuantitas instansi atau jenis layanan yang tergabung. Pemkab Pati juga harus menyediakan sarana prasarana lain yang menunjang pelayanan masyarakat. Pusat pelayanan modern ini juga diwajibkan memiliki fasilitas untuk kaum rentan, seperti lansia, kaum disabilitas, atau ibu hamil dan menyusui.
MPP Pati juga dilengkapi sarana prasarana pendukung seperti Anjungan Disdukcapil Mandiri, ruang laktasi, layanan mandiri, layanan fotokopi, kafetaria, pojok baca, arena bermain anak, ruang ibadah, dan sarpras pendukung lainnya.(hsn)