Pati Masuk Wilayah Zona Merah, Pemkab Terapkan Jam Malam

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Bupati Pati Haryanto mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi Covid-19, mengingat wilayah Pati ditetapkan sebagai zona merah. Hal itu ditandai dengan munculnya klaster-klaster baru yang menyebabkan angka kematian meningkat.

“Saat ini Kabupaten Pati memasuki zona risiko tinggi Covid-19 yang ditandai dengan munculnya klaster-klaster baru dan bertambahnya angka kematian,” kata Bupati Haryanto, Jumat (11/9/2020).

Ia mengatakan grafik penularan corona di wilayah Pati kian meningkat, untuk itu Pemkab akan memperketat penerapan sanksi sosial dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan serta pembatasan jam malam agar tidak terjadi kerumunan.

”Kami akan mengerahkan tenaga keamanan untuk mengontrol masyarakat dalam menyingkapi Covid-19,” ungkapnya.

Pemkab Pati berencana akan merumuskan kebijakan baru tentang gerakan memakai masker selama 14 hari tanpa henti guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Ucapan terima kasih Bupati sampaikan kepada masyarakat yang selama ini sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini sudah menerapkan protokol kesehatan. Covid-19 bukan konspirasi, corona merupakan virus yang tidak diciptakan melainkan sebuah ujian yang nyata,” imbuhnya.

Ia berharap semoga pandemi di Kabupaten Pati segera reda dan warga bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala. (sari)