
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Bupati Pati Haryanto memerintahkan agar petugas RSUD RAA Soewondo yang lalai ditindak tegas melalui teguran dan sanksi. Perintah ini terkait aduan adanya pasien korban kecelakaan yang dilarikan ke IGD RSUD Soewondo, namun tidak segera ditangani karena dokter jaga sedang tidak berada di tempat.
Kejadian bermula saat salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pati, Noto Subianto, membawa warga korban kecelakaan ke RSUD RAA Soewondo. Petugas IGD mengatakan bahwa dokter jaga sedang tidak berada di tempat sehingga pasien tersebut tidak langsung ditangani.
“Kasihan yang tidak langsung dapat penanganan. Ndak ada dokter, dokter jaga tidak ada. Ini kasihan. Orang miskin kasihan. Pelayanannya tidak maksimal,” ujar Noto Subianto dalam unggahan video di kanal Youtube Numani Channel 86, Selasa (18/5/2021).
Sementara itu, pihak RSUD RAA Soewondo membantah tidak adanya dokter di IGD. Kabid Pelayanan RSUD Soewondo Pati, dr. Slamet Sutaryo, menyatakan bahwa dokter jaga saat itu sedang memeriksa pasien di ruang isolasi Covid-19.
Slamet menjelaskan karena proses masuk dan keluar ruang isolasi pasien corona memerlukan protokol yang ketat, kembalinya dokter jaga ke IGD sedikit terlambat.
“Dokter kami masih ada di IGD. Dokter yang jaga malam itu harus membersihkan diri terlebih dahulu sebelum memeriksa pasien yang lainnya,” kata Slamet dalam pernyataan klarifikasinya, Selasa (18/5).
Meskipun demikian, Bupati Pati Haryanto tetap menerbitkan surat bernomor 440/2325, Selasa tanggal 18 Mei 2021 yang mengamanatkan Direktur UPT RSUD Soewondo untuk segera mengambil tindakan dan memberikan teguran dan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada petugas yang lalai dan tidak melaksanakan tugas sesuai sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam suratnya, Haryanto mengingatkan RSUD RAA Soewondo melakukan pembenahan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta meminta agar tenaga kesehatan dan petugas jaga IGD selalu siap di tempat dan jangan sampai terjadi kekosongan pelayanan meskipun bersamaan dengan pergantian shift atau petugas.
Bupati Pati pun memerintahkan Direktur Unit Pelaksana Teknis RSUD untuk segera mengambil tindakan dan memberikan teguran dan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap petugas yang lalai atau tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.(hsn)
Banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di rsud soewondo menurun