Pangeran Hamzah Berstatus Tahanan Rumah

Pangeran Hamzah bin Hussein (Foto: Google Images)

Amman, 5NEWS.CO.ID,- Pangeran Hamzah bin Hussein telah ditangkap oleh pasukan Kerajaan Yordania dan berstatus sebagai tahanan rumah.

Mantan putra mahkota tersebut dituduh merencanakan kudeta dengan berusaha memobilisasi para pemimpin suku untuk melawan pemerintah.

“Pangeran Hamzah bin Hussein bekerja dengan entitas asing untuk mengguncang negara,” kata Wakil Perdana Menteri Ayman Safadi.

Pangeran yang ditangkap itu sebelumnya merilis dua video mengklaim bahwa dia ditahan di bawah tahanan rumah.

Dia membantah konspirasi tentang kudeta, tetapi menuduh para pemimpin Yordania melakukan korupsi dan ketidakmampuan mengurus negara.

Sebanyak 16 orang, termasuk mantan penasihat Raja Abdullah II dan anggota keluarga kerajaan lainnya, ditangkap pada Sabtu (3/4/2021) karena diduga mengancam keamanan negara.

Dalam videonya, Pangeran Hamzah—saudara tiri Raja Abdullah II, mengatakan dia telah diberitahu bahwa dia tidak dapat keluar atau berkomunikasi dengan orang-orang.

Langkah tersebut diduga menyusul kunjungan Pangeran Hamzah ke para pemimpin suku, di mana dia dikatakan telah mengumpulkan beberapa dukungan.

Ibunya, Ratu Noor yang kelahiran Amerika Serikat (AS), mengatakan dia berdoa untuk putranya, yang dia sebut sebagai korban tak bersalah dari “fitnah jahat”.

Dia adalah putra tertua almarhum Raja Hussein dan istri kesayangannya Ratu Noor. Pangeran Hamzah adalah lulusan Harrow School Inggris dan Royal Military Academy di Sandhurst. Dia juga kuliah di Universitas Harvard di AS dan pernah bertugas di Angkatan Bersenjata Yordania.

Dia dinobatkan sebagai putra mahkota Yordania pada 1999 dan merupakan pangeran favorit Raja Hussein, yang sering menggambarkannya di depan umum sebagai “kesenangan mataku”.

Namun, dia dipandang terlalu muda dan tidak berpengalaman untuk diangkat menjadi penerus raja pada saat kematian Raja Hussein.

Alih-alih jadi raja, faktanya justru kakak tirinya; Abdullah II, yang naik takhta dan mencopot gelar putra mahkota Hamzah pada tahun 2004. Raja Abdullah II justru memberikan gelar putra mahkota itu kepada putranya sendiri.

Langkah itu dipandang sebagai pukulan bagi Ratu Noor, yang berharap putra tertuanya menjadi raja mendapati dirinya diadu dengan birokrasi pemerintah yang mengakar yang menolak rencananya.

Pangeran yang gagal jadi raja itu dituduh berusaha memobilisasi “pemimpin suku” untuk melawan pemerintah.

Kekuatan regional termasuk Mesir, Turki, dan Arab Saudi telah menyuarakan dukungan untuk Raja Abdullah II setelah dugaan upaya kudeta tersebut.

Yordania memiliki sedikit sumber daya alam dan ekonominya terpukul parah oleh pandemi COVID-19. Kerajaan itu juga telah menyerap gelombang pengungsi dari perang saudara di negara tetangga; Suriah.

Namun, penangkapan politik tingkat tinggi jarang terjadi. Badan intelijen yang kuat negara itu telah memperoleh kekuatan ekstra sejak pandemi dimulai, yang menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia. (AHA)