
Solo, 5NEWS.CO.ID,- Polisi kembali meringkus dua orang DPO kasus penyerangan acara pernikahan Midodareni di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo. Salah tersangka ditangkap Densus 88 saat menginap disebuah rumah terduga teroris di Jepara. Kedua tersangka, masing-masing berinisial T dan R kini diamankan di Mapolresta Surakarta.
Tersangka R di tangkap Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di sebuah rumah di daerah Jepara, Jawa Tengah. Detasemen Antiteror 88 kemudian mengidentifikasi R sebagai DPO kasus penyerangan acara Habib Umar Assegaf. Meski demikian, polisi belum mengkonfirmasi keterlibatan R terkait kegiatan terorisme.
“Yang bersangkutan ditangkap di salah satu rumah terduga teroris oleh Densus 88. Kasus itu ranah Densus 88. Kapasitas kami hanya penyelidikan tersangka R dalam kasus intoleransi,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (1/10/2020) siang.
Kapolres menyatakan tersangka T ditangkap di Solo pada hari Senin (28/9). Sementara R diringkus Densus 88, Rabu (30/9) di Jepara. Ade menyebut R merupakan otak aksi perusakan acara pernikahan Habib Umar Assegaf. Menurut Ade, R mengajak kawan-kawannya untuk datang dan melakukan penyerangan acara pernikahan tersebut.
“”Otak aksi penyerangan yaitu pelaku inisial R,” ungkapnya.
Sementara tersangka T, lanjut Kapolres, diduga melakukan perusakan dengan melempar batu hingga menyebabkan Habib Umar Assegaf dan dua keluarganya terluka.
Hingga hari ini, polisi telah mengamankan 12 tersangka kasus kekerasan bermotif intoleransi di Pasar Kliwon, Sementara 5 orang DPO berinisial S, C, B, W dan H masih terus diburu polisi. Kapolres menyebut sebanyak 10 tersangka telah selesai proses pemberkasan untuk segera disidangkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, acara pernikahan putri Habib Umar Assegaf diserang kelompok intoleran. Aksi itu menyebabkan kerusakan sejumlah mobil dan membuat Habib Umar beserta dua anggota keluarganya luka-luka.
Habib Umar Assegaf dan korban lainnya terindikasi mengalami trauma akibat persekusi yang dilakukan oleh kelompok penyerang. Aksi penyerangan itu masih menyisakan luka menganga sepanjang 10 centimeter di kepala bagian kiri Habib Umar Assegaf.(hsn)