
Solo, 5NEWS.CO.ID,- Sejumlah pakar mengaitkan para pelaku penyerangan acara nikah putri Habib Umar Assegaf dengan jaringan teroris. Pasalnya, salah satu otak penyerangan bernisial R ditangkap Densus 88 di sebuah rumah terduga teroris di Wedelan, Bangsi, Jepara.
Direktur Amir Mahmud Center, Amir Mahmud mengatakan pembubaran paksa acara pernikahan putri Habib Umar merupakan aksi yang sudah direncanakan dalam bentuk sel atau jaringan. Menurutnya, tindak kekerasan itu dilakukan oleh kelompok yang sama dengan motif sentimen keagamaan.
“Jika melihat kasus yang terjadi di Pasar Kliwon, Solo beberapa waktu yang lalu. Sesungguhnya aksi yang sudah terencanakan dalam bentuk jaringan/sel kekerasan. Hal ini dapat dilihat dari kasus-kasus sebelumnya yang juga dimainkan dengan sentiman kelompok keagamaan,” tutur Amir Mahmud saat dihubungi 5NEWS.CO.ID, Kamis (1/10/2020) sore.
Tokoh pemerhati radikalisme asal Solo ini menilai aksi penyerangan acara Midodareni itu merupakan partisipasi terbatas yang dapat disebut terorisme dalam skala kecil. Mantan deklarator ISIS di Indonesia itu juga menganggap wajar jika Detasemen Antiteror menangani penangkapan tersebut.
“Seperti pembunuhan politis terorganisir. Dapat saja disebut gerakan terorisme dalam skala kecil. Maka wajar saja proses penangkapan tersebut ditangani oleh Detasemen 88. Karena institusi ini lebih memiliki kewenangan dalam operasional semacam ini,” terang dia.
Praktisi yang juga kuasa hukum Habib Umar Assegaf, Anwar M. Aris menilai para perusuh Midodareni seharusnya dijerat dengan pasal teorisme. Menurut dia, pembubaran paksa acara nikah oleh kelompok intoleran itu secara substansial adalah aksi teror.
Anwar menyebut aksi itu sama dengan aksi teror bom Kepunton, Solo pada tahun 2011 juga penembakan terhadap polisi di Singosaren, Solo beberapa tahun yang lalu. Kelompok yang sama, lanjutnya, diduga yang melakukan pembacokan terhadap anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
“Pelakunya ya golongan radikalis ekstremis itu. Tersangka R, yang ditangkap di Jepara itu teroris. Maka Polri wajib di garda terdepan membidas segala sel ekstremisme, induk (dari) terorisme. Solo itu gudangnya teroris,” ujar Anwar.
Anwar berharap Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum berani menghimpun unsur-unsur pelengkap untuk para tersangka perusuh Midodareni Solo dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(hsn)