
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Organisasi masyarakat Ahlulbait Indonesia (ABI) mengadukan sejumlah media ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pasalnya, media-media itu menyebut pelaku perkosaan 21 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, sebagai Syiah. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan laporan terkait berita seharusnya ditujukan ke Dewan Pers.
Kepala Staf Khusus Kehumasan dan Unit Penerangan ABI, Dede Azwar mengatakan pihaknya melaporkan sejumlah media atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan ujaran kebencian. Hal itu dilakukan dalam bentuk berita di media online dan media sosial.
“Kami mewakili Ahlulbait Indonesia hari ini, Selasa 14 Desember 2021, melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan ujaran kebencian di media sosial dan media massa online dalam bentuk berita tidak kredible dan opini yang menyesatkan kepada pihak Bareskrim Mabes Polri,” kata Dede melalui keterangan tertulis yang diterima 5NEWS.CO.ID, Selasa (14/12/2021) siang.
“Berkas laporan telah diterima oleh penyidik dan akan ditindak lanjuti dalam beberapa hari kedepan,” imbuhnya.
Dede menjelaskan, Ahlulbait Indonesia merupakan salah satu wadah komunitas Muslim Syiah yang bertindak sebagai pelapor. Sementara terlapor adalah pihak pihak yang mempublikasikan pelaku tindak kejahatan asusila berpaham Syiah dan mempraktekan ajaran Syiah.
“Pada faktanya, sejauh penelusuran kami, pelaku bukan berpaham Syiah dan tidak sedang mempraktekkan ajaran keislaman Syiah,” ujarnya.
Ia juga menyebut pelaporan itu bertujuan agar ada efek jera bagi para penyebar fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebecian terkait kasus asusila yang dilakukan oleh tersangka Herry Wirawan terhadap puluhan anak asuhnya di Bandung Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung menyatakan warga Syiah yang dirugikan atas pemberitaan bisa mengambil langkah melaporkan ke Dewan Pers. Menurut Erick, sengketa pemberitaan merupakan delik pers sebagaimana diatur dalam peraturan undang-undang.
“Seharusnya sengketa pemberitaan seperti warga kelompok Syiah yang dirugikan atas pemberitaan itu mengambil langkah melaporkan media tersebut ke Dewan Pers,” kata Erick melalui pesan singkat, Selasa (14/12).
Sebelumnya, sejumlah media online memuat berita yang mengaitkan pelaku pemerkosaan 21 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, dengan mazhab Syiah. Ormas ABI telah mengklarifikasi dan menyatakan berita-berita tersebut tidak benar dan menyesatkan.(hsn)