
5NEWS.CO.ID,- Propam Polres Bogor turun tangan selidiki video viral anggota kepolisian yang marah-marah saat menilang pengendara mobil di Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi). Usai diperiksa, diketahui bahwa anggota berinisial EF tersebut ternyata menerima sejumlah uang dari pemobil yang ditilang.
Dalam rekaman yang diunggah akun Tiktok @hysyhss tampak anggota polisi yang sedang duduk di motor memarahi pria di pintu keluar Tol Bocimi.
“Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya,” ucap petugas dengan nada tinggi.
Saat aksi petugas tersebut direkam oleh seorang wanita, lantas petugas itu mengancamnya dengan UU ITE .
“Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphonemu,” tegas petugas tersebut sembari mencoba merampas ponsel si perekam.
Diketahui anggota Polantas itu menerima sejumlah uang dengan nominal Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan pada si pengendara untuk membela diri.
“Dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uang (dari pemobil),” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (29/9/2022).
Iman juga menjelaskan awalnya, saat ditilang pemobil menawari EF untuk ‘berdamai’ dan EF sempat menolak tawaran pemobil tersebut. Namun, akhirnya dia menerimanya.
“Memang yang terjadi adalah ketika si pengendara melakukan pelanggaran lalin, kemudian pada saat mau dilakukan penilangan, si pengendara meminta untuk ‘damai’ dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga,” jelasnya.
Diketahui pula dari Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana ternyata EF merupakan anggota Polsek Cijeruk.
“Iya, itu anggota Polsek Cijeruk dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dulu di Propos,” kata Desi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Kembali lagi, dari pernyataan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, EF telah diberikan sanksi mutasi dan kemudian didemosikan.
“Dengan adanya video viral di TikTok yang itu dilakukan oleh Anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan, untuk yg bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan kemudian demosi. Kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum disiplin dan kode etiknya dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor juga Propram Polda Jawa Barat,” ungkapnya.
Atas kejadian yang tidak menyenangkan ini, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat apabila pelayanan belum maksimal. Tetapi, Polres Bogor terus berupaya meningkatkan dan perbaikan layanan kepada masyarakat. (hus)