
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengutuk tindakan penusukan yang dilakukan oleh oknum teroris kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, di alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, pada Kamis 10 Oktober kemarin. Kang Said menggambarkan insiden itu adalah tindakan biadab, jahiliyah, jauh dari agama, norma dan jelas tidak berakhlak.
“Saya atas nama seluruh keluarga NU mengutuk dan mengecam atas terjadinya penusukan terhadap Menko Polhukam Bapak Jenderal Wiranto di Pandeglang yang dilakukan oleh terduga jaringan JAD. Ini tindakan yang biadab, jahiliyah, jauh dari agama, jauh dari norma dan jauh dari akhlakul karimah,” kata Kiai Said dalam kepada pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober.
Kiai Said menegaskan bahwa kelompok radikal ada di hampir semua daerah di Indonesia dan bisa berulah kapan dan di mana saja. Untuk itu PBNU minta kepada Polri untuk menindak tegas seluruh jaringan terorisme. ‘Jangan ada kesan negara kalah oleh teroris, jangan terlalu ramah dan melakukan pembiaran kepada kelompok radikal.’
“Oleh karena itu, demi menyelamatkan keutuhan NKRI menyelamatkan seluruh bangsa Indonesia, kepentingan seluruh bangsa Indonesia, maka sekecil apapun mereka harus ditindak sesuai undang-undang. Harus tahu pula siapa di belakang mereka. Harus segera ditangkap dan diproses dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. Menurut Haedar penyerangan fisik terhadap pejabat negara dan warga negara merupakan bentuk kekerasan yang harus dicegah dan ditindak secara hukum.
“Apapun alasan dan siapapun pelakunya tidak boleh ditoleransi adanya kekerasan yang menyakiti dan mengancam keselamatan jiwa sesama,” jelas Haedar, Jum’at kemarin.
Menurutnya, Indonesia yang penduduknya beragama, ber-Pancasila, dan berkebudayaan luhur serta menjunjung tinggi hukum, tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan.
“Hukum harus benar-benar ditegakkan secara adil, tegas, dan objektif kepada siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan melanggar ketertiban umum tanpa pandang bulu. Hukum jangan disalahgunakan dan dipolitisasi agar tetap tegak dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” tegas tokoh asal kota Kembang itu.
Haedar juga berpesan agar secara kultural terus dipupuk sikap saling menghormati, mengasihi, toleransi, dan hidup damai dalam kebersamaan.
“Jika ada masalah selesaikan secara seksama dalam sistem yang berlaku dan semangat damai. Jauhi suasana kebencian, permusuhan, dan saling merugikan satu sama lain. Media sosial harus digunakan untuk kebaikan bagi kehidupan bersama dan jangan disalahgunakan sebagai sarana menyebarkan keburukan, permusuhan, kebencian, dan kemudharatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dalam membangun kehidupan yang berkeadaban mulia,” pungkas Haedar. (mas)