Novel Baswedan Dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Novel Baswedan, Rabu (6/11) kemarin, dilaporkan Politisi PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. Pelaporan Dewi  berdasarkan penyebaran berita bohong yang di buat Novel melalui berita elektronik.

Dewi mengatakan, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal  pada 11 April 2017 silam.

“Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi tiba-tiba malah mata yang buta,” jelas Dewi, Rabu (6/11).

Menurut Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, pelaporan tersebut sangat menyakitkan hati Novel Baswedan.

Yudi  menambahkan, di tengah asa pelaku teror terungkap, Novel yang menjadi korban malah terus mendapat serangan dari beberapa oknum.

“Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan. Bang Novel yang telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bahwa penyerangan terhadap Bang Novel adalah rekayasa,” ujar Yudi, Jakarta, Kamis (7/11).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menegaskan,tindakan pelaporan yang dilakukan Dewi Tanjung terhadap Novel  sudah diluar rasa kemanusiaan. Semua publik tahu sejak awal Novel adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga berhasil ditangkap penyidik Polri.

”Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak diluar rasa kemanusiaan,” ucap Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Dbs/end).