
Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Nilai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2020 akan naik menjadi 150 ribu rupiah per bulan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menikmati kenaikan sebesar 40 ribu rupiah dari nilai sebelumnya sebesar 110 ribu rupiah per keluarga setiap bulannya.
Selain kenaikan nilai BPNT, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan, akan ada tambahan bahan pangan lain seiring dengan meningkatnya besaran bantuan nontunai itu.
“Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi. Saat ini kami sedang membahas bersama Kementerian Kesehatan,” kata Juliari saat silaturahmi dengan jajaran perangkat daerah di Pemerintah Kota Semarang, Kamis (21/11/2019).
Namun demikian, Mensos menegaskan jumlah keluarga penerima BPNT harus semakin berkurang. Menurut dia, program bantuan pemerintah tersebut ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan.
“Ke depan harus semakin sedikit penerima bantuannya. Kalau semakin banyak, berarti saya gagal,” kata Juliari.
Juliari menyebut, bahan pangan yang akan ditambahkan pada program bantuan pangan nontunai (BPNT) tahun 2020 itu harus memenuhi tiga kriteria. Yaitu bergizi, tersedia di Indonesia dan juga memiliki kandungan impor yang rendah.(ANTARA/hsn)