
Sulawesi Selatan, 5NEWS.CO.ID, -Seorang napi yang tinggal di Wajo,Sulawesi Selatan, Rudi Hartono kembali melakukan aksi kejahatannya setelah diberi asimilasi. Ia mencoba mencuri lagi dirumah seorang warga.
Pemuda ini menyia-nyiakan kesempatan kebebasannya,yang telah diberikan melalui program asimilasi rumah sebagai pencegahan wabah COVID-19. Hal ini sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM,Yasonna Laoly.
Aksi mencurinya membuat tetangga menjadi terkejut. Perisiwa ini terjadi pada Rabu pagi pukul 06.30 WITA.
“Masyarakat sekitar mengepung pelaku dan melempar batu waktu ia bersembunyi di atap toilet WC korban,” ucap Bagas salah satu warga Dusun Ulugalung,Desa Lempa,Kecamatan Pammana,Wajo, Rabu (8/4/2020) kemarin.
Menurut Bagas pencurian ini telah dilakukannya sebanyak 2 kali, pasca bebas dari lapas.
Pelaku mengaku kepada polisi bahwa dirinya mencoba mencuri di rumah milik warga pada Selasa(7/4)lalu,namun sudah diketahui dulu oleh korban dan berhasil melarikan diri.
“Narapidana ini harus diserahkan kembali ke pihak rutan kelas II B atas permintaan masyarakat karena aksinya telah meresahkan warga sekitar,” jelas Bagas.
Sebagai balasannya, kini Rudi kembali dibina hingga masa hukumannya berakhir 2022 mendatang. (putra)