
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Nama adalah anugerah yang diberikan orang tua kepada anak-anaknya. Namun tidak demikian di Arab Saudi, pemerintah negara itu merilis daftar nama yang dilarang digunakan oleh warga negaranya. Tak hanya itu, warga negara lain yang memiliki nama dalam daftar itu juga dilarang masuk ke wilayahnya, meski sekedar melakukan kunjungan ziarah, haji ataupun umroh.
Sejak tahun 2014 lalu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi bahkan secara resmi mengeluarkan sebuah daftar nama yang dilarang dan setiap orang harus mematuhinya.
Mengutip Gulf News, ada 50 nama dimasukkan dalam daftar hitam karena berbagai alasan. Di antaranya, nama-nama itu dianggap bertentangan dengan agama, budaya, dirasa tidak pantas, menghina, hingga dilarang dalam terkait dengan royalti.
Meski begitu, ada juga nama-nama yang dilarang tanpa alasan yang jelas. Misalnya, nama Abdul Naser dan Binyamin yang tidak dianggap menyinggung umat Islam tapi masuk dalam daftar larangan.
Berikut daftarnya:
1.Abdul Aati
2.Abdul Musleh
3.Abdul Mu’een
4.Abdul Nabi
5.Abdul Naser
6.Abdul Rasool
7.Abrar
8.Alice
9.Al Mamlaka
10.Amir
11.Aram
12.Barrah
13.Baseel
14.Basmala
15.Bayan
16.Binyamin
17.Elaine
18.Iman
19.Inar
20.Jibreel
21.Kibrial
22.Lareen
23.Lauren
24.Linda
25.Loland
26.Malak
27.Malika
28.Maliktina
29.Maline
30.Mamlaka
31.Maya
32.Nabi
33.Nabiyya
34.Nardeen
35.Nareej
36.Naris
47.Rama
38.Randa
49.Rital
40.Sandy
41.Sitav
42.Sumuw
43.Tabarak
44.Taline
45.Tilaj
46.Wireelam
47. Yara
48. Abdul Husain
49. Josep
50. Iya
Nama-nama seperti Abdul Nabi dan Abdul Hussain, umum digunakan di kalangan muslim Syiah dan Arab Sunni. Nama-nama itu dianggap kontroversial karena dapat ditafsirkan dengan salah. Abdul dalam bahasa Arab berarti “pemuja” atau “budak”, sedangkan Nabi berarti “nabi” dan Rasul berarti “utusan”.
Saudi menentang nama-nama tersebut dan berpendapat bahwa Abdul berarti ‘penyembah’. Menurut otoritas negara, nama itu dilarang karena hanya Tuhan yang dapat disembah. Sebagian besar nama Muslim dengan Abdul membawa salah satu dari 99 nama Islam Allah. Abdul Rahman, misalnya, berasal dari nama Al Rahman.
Serangkaian nama lain yang dilarang termasuk yang berkaitan dengan royalti, terutama gelar seperti Sumuw (tertinggi), Malek (raja) dan Malika (Ratu) dan istilah kerajaan lainnya seperti Al Mamlaka (kerajaan).
Beberapa nama dalam daftar itu tidak jarang di antara orang Arab, termasuk Malak (malaikat), Amir (pangeran), Abdul Naser dan Jibreel (Gabriel).(AHA)