
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus Antiteror 88, Selasa (27/4/2021) pukul 15.35 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Polisi menyebut, Munarman diduga terlibat dalam kegiatan terorisme.
Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, menyatakan bahwa penangkapan itu karena Munarman diduga menggerakkan orang, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi terkait tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ungkap Argo kepada wartawan, Selasa (27/4) sore.
Keterlibatan Munarman dengan terorisme sempat menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu. Sebuah akun twitter @sahaL_AS, terang-terangan menyebut nama ‘pentolan’ eks-FPI, Munarman terkait kesaksian seorang terduga teroris Ahmad Aulia pada bulan Februari lalu. Munarman disebut oleh pernah ikut dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar.
“Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI Pusat pada saat itu. Ustad Fauzan dan Ustad Basri yang memimpin Baiat saat itu. Dan setelah baiat saya mengikuti taklim rutin FPI di jalan Sungai Limboto sebanyak 3 kali,” kata Ahmad Aulia dalam video yang diunggah akun @sahaL_AS, 4 Februari 2021 lalu.
Ahmad Aulia mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi. Ahmad ditangkap polisi pada 6 Januari lalu.
Namun, Munarman membantahnya dan mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris tersebut.
“Enggak kenal saya,” kata Munarman dalam keterangannya pada awal Februari silam.(hsn)