Mujahid 212 Tolak Keras Ahok Calon Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Kelompok Mujahid 212 menolak keras atas dicalonkannya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok sebagai Kepala Badan Otoritas IKN oleh Presiden Joko Widodo.

Mereka menuliskan “Sebagai calon Kepala daerahnya Ibu Kota Negara Baru adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas. Kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah”.

Menurut Wakil Ketua MPR  Arsul Sani bahwa penolakan kelompok Mujahid 212 terhadap Ahok merupakan sebuah hal yang wajar, tetapi jangan lupa ada pihak-pihak lain yang mendukung mantan Gubernur DKI ini.

“Jadi saya yakin semua sudah dipertimbangkan oleh Presiden dan tentu partai koalisi pemerintah jika diminta pendapat akan menyampikan pendapat,” kata Arsul, Jumat (6/3/2020).

“Biasanya Presiden menggunakan kesempatan yang berkembang, baik pro maupun kontra sebagai bahan dalam mengambil  keputusan. Baik itu latar belakang maupun pengetahuannya,” lanjut Arsul.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai kelompok Mujahid 212 tidak memiliki kewenangan untuk menolak mantan Gubernur DKI (Ahok) sebagai Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara.

Menurutnya hal ini merupakan otoritas Presiden Joko Widodo serta tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi dalam proses pemilihan.

Diketahui Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan empat calon Kepala Badan Otoritas IKN. Diantaranya Bambang Brodjonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas dan Tumiyana. (sari)