
Lampung, 5NEWS.CO.ID,- Seorang wanita berinisial MA (33) diringkus oleh pihak kepolisian Lampung Utara. Ia diduga dengan sengaja telah melakukan pembakaran bendera Merah Putih. Peristiwa ini sempat ia unggah di facebook. Video berdurasi 30 detik ini pun viral.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahawani Panda Arsyad mengatakan pelaku diamankan pada Minggu (2/8/2020) kemarin pukul 19.00 WIB. Ia menjelaskan motivasi MA membakar bendera untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram.
“Motivasi MA membakar bendera merah putih tersebut mendapat perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI maka harus menjadi kerajaan mataram dan pembakaran bendera merah putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram,” ungkap Kombes Zahwadi Arsyad, Senin (3/8).
“Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia,” lanjutnya.
Sementara MA mengaku bahwa dirinya bekerja sebagai anggota TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia dan lulus tahun 2019. Ia merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung. (sari)