
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Usai satu tahun lamanya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 silam akhirnya terkuak sedikit demi sedikit oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, saat itu para korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil, di halaman rumahnya, Subang, Jawa Barat.
Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengamankan seseorang berinisial S sebagai tersangka, S berhasil ditangkap di Jakarta Utara pada Rabu, (10/8/2022).
Keluarga korban juga telah mengetahui kabar adanya seseorang telah diamankan polisi terkait kasus tersebut, namun pihak keluarga mengaku tidak mengenal siapa orang yang ditangkap tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan keterangan bahwa sosok tersangka diketahui berada di sekitar TKP saat terjadinya peristiwa tersebut.
Tim gabungan kepolisian mendapat informasi kalau S akan menumpang kapal dari Kalimantan ke Jakarta.
“Ada seseorang di TKP saat kejadian, dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan satu nama dan diperoleh informasi bahwa S ikut dengan kapal ke Kalimantan” kata Ibrahim.
Akhirnya, tim gabungan berhasil menangkap S saat berlabuh di Muara Angke, Jakarta.
“Kemudian ditelusuri kembali dan diperoleh informasi bahwa sekitar 2 Agustus S akan berlabuh di sekitar Muara Angke, lalu tim gabungan berkoordinasi untuk melakukan penangkapan tersebut,” imbuh Ibrahim.
Setelah diamankan, pihak berwajib langsung melakukan pendalaman terkait kasus itu.
S kini berstatus sebagai tersangka atau saksi dalam pemeriksaan, pemeriksaan ini diupayakan untuk mengetahui alibi-alibi S.
Menurut Ibrahim segala kemungkinan, mungkin saja dapat mengarah ke S, tapi polisi juga akan berusaha untuk profesional dengan mengambil langkah-langkah sesuai hukum dan prosedur yang ada.
“Dalam pasal 184 KUHP itu pemenuhan alat bukti yang sah harus terpenuhi jadi keterkaitan antara saksi-saksi atau barang bukti perlu dilakukan penyesuaian kembali,” tuturnya.
Keluarga korban berharap agar kasus tersebut segera dengan cepat agar terbongkar dan menemui titik terangnya. (hus)