
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Sejumlah warga Nusa Tenggara Timur melaporkan Miss Indonesia 2020 Runner Up 2 Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho ke pihak berwajib, ia diduga terlibat dalam kasus aksi penipuan.
Menurut keterangan dari beberapa korban, aksi penipuan tersebut tidak dilakukan Nadia Riwu Kaho seorang diri namun dilakukan bersama ibundanya, Roscha Leonita Riwu Kaho.
Penipuan Nadia bermodus pada undian berhadiah berupa sepeda motor. Para korban mengaku mengetahui adanya undian tersebut dari media sosial.
Untuk menjalankan aksinya, Nadia tidak tanggung-tanggung mencatut nama Stasiun Rajawali Citra Televisi (RCTI) yang kebetulan menanyangkan gelaran Miss Indonesia, ajang yang membuat Nadia Riwu Kaho menjadi terkenal.
Para korban mengalami kerugian tidak sedikit, salah satu korban mengaku setor dana mulai Rp 75 juta hingga Rp 155 juta.
Sementara pihak Stasiun Rajawali Citra Televisi (RCTI) membantah sejumlah laporan yang melibatkan pihaknya dalam aksi penipuan.
Group Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution menegaskan bahwa pihak RCTI tidak terlibat dalam masalah tersebut.
“RCTI tidak terlibat dan tidak tahu menahu tentang masalah ini dan apa yang dilaporkan sama sekali tidak ada kaitan dengan RCTI,” jelas Syafril, Selasa (30/3/2021).
Disisi lain, sang ibunda, Roscha Leonita Riwu Kaho mengaku aksi penipuan tersebut dilakukan karena terlilit hutang dan juga untuk memenuhi kebutuhannya.
Tidak hanya ini saja, pada tahun 2016 Roscha juga pernah melakukan penipuan dengan modus tiket yang berujung penetapan tersangka di Polda NTT. (sari)