Milad Ke-46 MUI: Representasikan Suara Umat Islam dari Berbagai Mazhab

Milad Ke-46 MUI: Representasikan Suara Umat Islam dari Berbagai Mazhab
Backdrop Milad Ke-46 MUI. (Foto: istimewa)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperingati Milad ke-46 pada 26 Juli 2021. Ucapan selamat dan harapan terus mengalir kepada lembaga perhimpunan ulama tersebut. Idealnya, fatwa MUI merepresentasikan suara umat Islam dari berbagai mazhab dan golongan yang ada di Indonesia. Selain itu, juga lebih memperhatikan kualifikasi serta kompetensi, bukan sekedar representasi ormas.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Prof Abdul Mu’ti mengatakan, MUI sebagai lembaga fatwa telah menjalankan fungsinya memberikan panduan hukum. Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebut bahwa MUI telah berkembang pesat.

Pria kelahiran Kudus ini melihat, MUI telah bertransformasi seakan menjadi Ormas Islam tersendiri, di antara ormas Islam lain di Indonesia. Apalagi, bidang gerakan dakwah MUI hampir mencakup semua bidang kehidupan.

“Bidang gerak MUI hampir semua bidang kehidupan seperti pendidikan, ekonomi, hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ujar Prof Mu’ti melansir laman resmi MUI Senin (26/7/2021).

Namun demikian, Abdul Mu’ti menyarankan agar kelembagaan MUI harus terus dikaji dan dievaluasi. Tujuannya, agar MUI sebagai wadah ulama yang berasal dari berbagai ormas benar-benar dapat terus berkembang. Menurutnya, MUI idealnya menjadi wadah atau forum berhimpun para ulama. Kompetensi dan kualifikasi keulamaan pun harus diperhatikan, sebagai pra-syarat penting bagi seseorang untuk bergabung di MUI.

“Kompetensi dan kualifikasi keulamaan merupakan prasyarat bagi seseorang untuk bergabung di MUI. Sekarang MUI seakan lebih menjadi lembaga Ormas Islam dimana keterlibatan seseorang di dalam MUI lebih merupakan representasi Ormas,” paparnya.

Ia juga mengingatkan, MUI jangan hanya melibatkan seseorang karena alasan representasi ormas dibanding kompetensi dan kulifikasi keulamaannya. Pesan Mu’ti, MUI bisa memfasilitasi mereka yang memiliki kepakaran dan keinginan berkhidmat di MUI.

Pandangan pria yang pernah menamatkan gelar Magister ini Flinders University of South Australia, saat ini MUI seperti lembaga ormas Islam. Imbasnya, tambah Mu’ti, nuansa politik di organisasi yang lahir 17 Rajab 1395 Hijriah atau 26 Juli 1975 ini cukup kuat.

“Sekarang MUI seakan lebih menjadi lembaga ormas Islam dimana keterlibatan seseorang di dalam MUI lebih merupakan representasi Ormas. Akibat dari sistem ini, nuansa politik di dalam MUI terlihat cukup kuat. Proses pemilihan pimpinan banyak diwarnai oleh kepentingan politik,” kata Mu’ti.

Ia juga berharap, MUI menjadi lembaga perhimpunan ulama dari berbagai golongan atau mazhab di Indonesia. Harapan Prof Mu’ti, setiap fatwa yang dikeluarkan oleh MUI benar-benar lebih inkusif dan menjadi representasi suara umat Islam meski tidak bersifat mengikat.

“Walaupun tidak bersifat mengikat, fatwa-fatwa MUI dapat lebih komprehensif, luas, dan luwes berdasarkan ajaran dan nilai-nilai Islam,” pungkas dia.(hsn)