Meski Tidak Sependapat, PCNU Pati Larang Anggotanya Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Ketua PCNU Kabupaten Pati Yusuf Hasyim

Pati, 10/10/2020. Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menuntut agar diadakan yudisium meninjau kembali (review) tentang isi UU Cipta Kerja.

“Ada 9 poin yang harus dikaji. Prinsip kami di daerah sama dengan NU pusat bahwa usaha apapun, khususnya pemanfaatan alam dan lingkungan serta perekonomian ini harus benar-benar diarahkan pemerintah untuk kemaslahatan umat, dalam hal ini rakyat kecil,” kata Ketua PCNU Kabupaten Pati Yusuf Hasyim, Jumat (9/10/2020).

Lebih spesifik Yusuf melanjutkan, UU Cipta Kerja dalam beberapa poin dianggapnya hanya menguntungkan pihak pengusaha kaya dan bersimpangan dengan undang-undang lain, khususnya yang berhubungan dengan undang-undang ketenagakerjaan.

“Sehingga ini butuh kajian yang lama dan melibatkan usulan dari masyarakat, khususnya ormas yang dekat langsung punya basis dengan masyarakat tingkat bawah,” imbuh Yusuf.

Ia menganggap pengesahan UU ini sangat tergesa-gesa apalagi pembahasanya hanya di lingkup DPR dan kalangan atas saja.

Meski PCNU tidak sependapat dengan UU Cipta Kerja, Yusuf menegaskan melarang anggota NU untuk turun ke jalan apalagi berbuat anarkis. (Lintal Muna/ Fikrul Umam)