Menteri Agama: Indonesia Resmi Tak Berangkatkan Haji 2021

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Google Images)


Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

Hadir dalam pengumuman soal haji 2021 tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia, dan Kepala BPKH

Per Senin (31/5/2021), dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara diizinkan masuk, diantaranya dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Tak ada Indonesia dalam daftar tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyatakan mendengar Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji 2021 ini. Soal vaksin yang digunakan di Indonesia jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.

Seperti diketahui bersama tahun 2020 yang lalu dikarenakan pandemi Covid-19 yang menyebar di dunia, pemerintah Saudi Arabia melarang ibadah haji dari seluruh dunia termasuk Indonesia, maka tahun ini, adalah tahun kedua bagi Indonesia tidak bisa memberangkatkan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji. (AHA)