Menkominfo: Pembatasan Media Sosial Bersifat Sementara dan Bertahap

Menkominfo Pembatasan Medsos Sementara dan Bertahap

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyatakan pembatasan media berlaku sementara dan bertahap. Pelambatan ini dilakukan pada sebagian fitur media sosial dan messaging system, seperti Whatsapp.

“Ada media sosial dan messaging system. Seringnya kita posting di media sosial seperti Facebook atau Intagram, tapi viralnya di messaging system,” kata Menkominfo Rudiantara, saat jumpa pers dengan wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/5/2019).

Rudiantara mengungkapkan pembatasan unggah/unduh foto dan  video itu diberlakukan untuk memperlambat penyebaran hoaks. Menkominfo menerangkan bahwa  foto dan video sangat cepat mempengaruhi emosi seseorang meskipun tanpa teks.

“Teks tidak ada masalah.Yang dibatasi hanya foto dan video,” ujarnya.

Menurut Menkominfo, saat ini ada sekitar 200 juta pengguna ponsel di Indonesia, dan hampir seluruhnya menggunakan Whatsapp. Untuk itu pembatasan akan diberlakukan bertahap dengan menyesuaikan pada masing-masing provider.

“Ada 5 provider. Pembatasan tersebut dilakukan bertahap sesuai dengan teknis pada  kelima provider. Jadi tidak sama,” terangnya.

Saat wartawan menanyakan landasan hukum kebijakan tersebut, Menkominfo menjawab, inti dari Undang Undang ITE ada dua yaitu, pertama meningkatkan literasi kemampuan, kapasitas, kapabilitas masyarakat akan digital dan yang kedua adalah manajemen konten.

“Termasuk melakukan pembatasan,” tukas Menkominfo sebelum berdiri dan mengakhiri jumpa pers.(hsn)