
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Polisi akan melakukan pengawasan terhadap grup Whatsapp yang diduga bermasalah dengan hukum. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, langkah itu tidak melanggar privasi, karena grup WA bukan ruang privat melainkan ranah publik.
Baca Juga
Sebelumnya, pada Selasa, langkah Polisi itu dikritik Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya komunikasi di Whatsapp bersifat personal atau terbatas, langkah polisi melanggar prinsip demokrasi dan merupakan pelanggaran berat.
“Tapi hanya yang committed terhadap crime, artinya yang bermasalah dengan hukum saja yang akan diawasi,” kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Rudiantara juga menegaskan, bahwa maksud patroli grup WhatsApp yang akan diawasi oleh polisi adalah jika ada laporan dari masyarakat baik berupa delik aduan atau delik umum, jika grup Whatsapp tersebut berpotensi ke arah kriminal.
“Yang saya baca itu bukan patroli bukan sebagaimana patroli tiba-tiba. Itu harus committed terhadap crime,” tegasnya.
Polisi juga tak sembarangan masuk grup Whatapp, terlebih dahulu melakukan pengecekan.
Tugas polisi menegakan hukum di dunia maya, ya harus yang bermasalah secara hukum, pungkasnya. (mas)