Mendikbud: Sekolah Jangan Asal Beri Sanksi Ke Pelajar Ikut Demo

Solo, 5NEWS.CO.ID,- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menghimbau agar sekolah tidak memberikan sanksi asal-asalan kepada siswa atau pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi. Tetapi harus diberi sanksi berupa sanksi-sanksi yang mendidik.

Pernyataan dikeluarkan untuk menanggapi aksi demonstrasi yang melibatkan pelajar SMA/SMK yang marak terjadi belakangan ini. Di sejumlah daerah, dikabarkan ada beberapa siswa yang dikeluarkan dari sekolah usai mengikuti demonstrasi.

“Kalau sanksi harus yang sifatnya mendidik, tidak boleh asal dikeluarkan. Yang tidak sekolah saja diminta untuk masuk sekolah kok,” kata Muhadjir usai meresmikan gedung baru SMP/SMA Muhammadiyah Program Khusus di Solo, Jumat, (04/10/2019).

Dia mengaku akan turun langsung dan mengecek ke sekolah–sekolah yang diduga memberi sanksi asal-asalan kepada siswanya terkait kegiatan aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Dia ingin memastikan tidak ada sekolah yang memberikan sanksi berlebihan kepada siswanya.

“Akan kita sisir nanti, kalau ada sekolah yang enggak bener, akan kita luruskan. Tapi rata-rata saya kira dinas di daerah baik provinsi maupun kabupaten/Kota sudah paham kok. Kalau ada itu ya satu atau dua saja, intinya tidak boleh ada yang main sanksi utuk masalah unjuk rasa ini,” katanya.

Sekolah juga diminta memulihkan kondisi pelajar jika mengalami kondisi trauma setelah mengikuti kegiatan demonstrasi. Guru juga diharapakan tidak menutup mata akan kejadian sosial yang tengah terjadi dalam masyarakat dan turut memberikan pemahaman kepada siswanya terkait hal itu.

siswa yangtengah mengikuti demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Mereka harus dididik,dipulihkan kalau memang mengalami trauma. Kalau tidak mengalami trauma, dia harus disadarkan kalau hal yang dilakukan itu sangat membahayakannya,” kata Mendikbud.

Bahkan, pemerintah pun telah membuat surat edaran yang berisi tentang larangan demonstrasi bagi pelajar. Dia mengatakan bahwa kebebasan berekspresi siswa dapat disalurkan menjadi hal-hal lain yang jauh lebih positif ketimbang melakukan aksi-aksi demonstrasi. (mra)