
Demak. 5NEWS.CO.ID,- Petugas kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembacokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Demak, Jawa Tengah. Kedua pelaku tersebut ditangkap saat hendak kabur ke Papua.
Baca juga:
Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar juga mengatakan, penangkapan dua pelaku pembacok Banser dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara.
“Pelaku hampir saja kabur ke Papua. Berkat kesigapan petugas dilapangan, kedua pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya saat menerima rombongan Ansor dan Banser di Mapolres Demak Sabtu (8/6/2019) siang.
Pelaku yang tertangkap berinisal MM alias SW, 24, warga Desa Gaji, Kecamatan Guntur. Kemudian, IG alias BJ, 25, warga Kebonagung Mranggen, Kecamatan Mranggen. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor berwarna hitam dengan nomor H 3970 PZ yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembacokan.
Ketua GP Ansor Kabupaten Demak, Nurul Muttaqin, mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada Polres Demak yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.
“Dua pelaku sudah ditangkap. Lainnya sedang dalam pengejaran dan sudah masuk DPO,” kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2019) petang.
Siang tadi, pengurus GP Ansor dan Banser Demak mendatangi kantor Mapolres untuk menyampaikan secara langsung hal tersebut. Mereka memberi hadiah ayam jago kepada Kapolres sebagai simbol keberanian dan kesuksesan jajaran Polres Demak dalam mengungkap kasus itu.
“Kami menyampaikan apresisasi dan rasa terima kasih yang luar biasa kepada Polres Demak karena telah mengungkap dan menangkap pelaku,” ungkap Nurul.
Sebelumnya dikabarkan, dua anggota Banser, Mustakim (35) dan Hakim (41) mengalami luka-luka setelah diserang enam orang tak dikenal.
Aksi pembacokan itu terjadi saat keduanya membantu pengamanan arus mudik lebaran di jalan raya perbatasan Dukuh Sandan dan Dukuh Karanggawang, Desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (4/6/2019) dini hari. Akibatnya, kedua anggota Banser itu harus menjalani perawatan medis secara intensif akibat luka yang diderita.(hsn)