
Surabaya, 5NEW.CO.ID,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyampaikan vaksin Covid-19 AstraZeneca dihalalkan dan bisa digunakan untuk vaksinasi bagi kalangan lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang berprofesi di pelayanan publik.
Ketua MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan penghalalan itu berdasarkan pada pendapat para ulama, dan vaksin AstraZeneca akan terbit hari ini.
“Tadi pagi, Bapak Presiden telah bertemu dengan kiai-kiai sepuh dan Bapak Presiden langsung mendengarkan apa pendapat dan respon dari para romo, kiai dan para pengasuh ponpes,” ujar Mutawakkil, Senin (22/3/2021).
Ia mengapresiasikan niatan Presiden Joko Widodo untuk memulai vaksinasi AstraZeneca di pondok pesantren Jawa Timur. Ia berharap langkah ini bisa diikuti oleh seluruh elemen masyarakat lainnya.
Disisi lain Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memutuskan hukum penggunaan vaksin AstraZeneca halal dan suci meski ada unsur babi dalam vaksin tersebut.
Menurut Ketua PWNU Jawa Timur Marzuki Mustamar informasi vaksin AstraZeneca perlu diketahui oleh masyarakat luas agar tidak ada rasa kekawatiran saat hendak mengikuti vaksinasi. Walau sudah banyak negara-negara berpenduduk muslim juga menggunakan vaksin tersebut.
“Masyarakat, umat juga berhak untuk mendapatkan informasi dan diinformasikan antara lain bahwa otoritas pemberi fatwa Mesir, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara Timur Tengah menyatakan vaksin halal. Itu yang disampaikan NU Jawa Timur ke umat,” jelas Marzuki.
Marzuki menegaskan keputusan tentang vaksin AstraZeneca bukan sebuah fatwa meski diambil dari hasil forum musyawarah dengan melibatkan banyak pakar hukum.
“NU Jawa Timur tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait hukum sebuah vaksin. Sebab yang punya otoritas mengeluarkan fatwa adalah MUI,” pungkasnya. (sari)