
Kudus, 5NEWS.CO.ID,- Tradisi Dandangan yang biasanya dirayakan secara meriah dalam menyambut bulan Ramadhan, tahun ini ditiadakan. Pasalnya Kabupaten Kudus masih berstatus zona oranye dan Pemkab belum berani untuk menyelenggarakannya.
“Hasil evaluasi, Pemkab Kudus tidak berani menyelenggarakan tradisi dandangan tersebut denga berbagai pertimbangan,” kata Pelaksana tugas Bupati Hartopo, Kamis (18/3/2021).
Hartopo menjelaskan kerumunan warga yang akan merayakan tradisi dandangan nantinya pasti sulit dibendung, apalagi pengunjung dari luar Kudus. Namun ia optimis untuk bisa mengaturnya.
“Kerumunan dipastikan sulit dibendung karena pengunjungnya dari luar kota Kudus dan pintu masuknya juga banyak,” lanjutnya.
Menurut Hartopo pemkab Kudus akan meminta hasil evaluasi soal penanganan Covid-19 bila akan menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk Tradisi Dandangan walau hasil evaluasinya tidak mungkin digelar.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan dan belum ada persiapan soal Tradisi Dandangan.
Ia menambahkan pada Tradisi Dandangan sebelumnya mampu menampung 500 pedagang yang menempati gerai dan lesehan. Namun kali ini pemkab membatasinya, hanya bisa menampung 90 persen. (sari)