
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 RI menetapkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagai daerah dengan risiko penularan tinggi atau zona merah. Penetapan itu diikuti dengan gangguan pada website resmi Pati Tanggap Covid-19 sejak pekan lalu.
Berdasarkan pantauan pada hari ini, Kamis (29/10/2020) malam, situs resmi yang dikelola pemerintah kabupaten sulit diakses. Layar menampilkan pesan eror dari penyedia Content Delivery Network (CDN) yang memberitahukan situs tersebut tidak dapat diakses/offline.
Tampilan layar menunjukkan data diupdate terakhir pada tanggal 26 Oktober 2020. Data tidak lagi diperbarui setiap hari sejak tanggal 23. Menurut data paling akhir, Pati memiliki catatan sebanyak 39 pasien positif, 50 orang tanpa gejala dan 40 suspek. Angka kematian mengalami peningkatan dengan 72 orang meninggal positif corona.
Dari situs yang dikelola Satgas Covid-19, Jawa Tengah memiliki empat kabupaten berstatus zona merah. Selain Pati, Kabupaten Magelang, Wonosobo dan Semarang juga tercatat sebagai daerah berisiko tinggi penularan Covid-19.
Melihat angka, kasus corona di Pati masih lebih rendah dibandingkan daerah-daerah di sekitarnya. Namun, berdasarkan indikator, Kabupaten Pati terhitung daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 tinggi. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menggunakan perhitungan dengan indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Sejak tanggal 14 September 2020, Bupati Pati Haryanto memberlakukan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati. Perubahan itu menyangkut peningkatan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sanksi bagi para pelanggar ditingkatkan menjadi sanksi denda dengan tarif beragam. Pelanggar dari kalangan umum didenda sebesar Rp 100 ribu, sementara kalangan ASN dikenakan denda Rp 300 ribu. Bagi restoran, kafe dan sejenisnya akan didenda sebesar Rp 1 juta jika kedapatan ada pengunjung yang tidak bermasker di dalamnya.
Pemberlakuan jam malam juga sempat diterapkan, operasi yustisi pun digelar. Tapi seluruh upaya masih belum membuahkan hasil yang signifikan. Saat dihubungi, para pejabat pemerintah menilai tingginya kasus corona di Pati disebabkan oleh masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan.(hsn)