Marak KTP Prabowo-Sandi Seharga 20-40 Ribu, Gerindra Akan Tegur Penyelenggara

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Maraknya pesanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Prabowo-Sandi menjadi perbincangan di media sosial. Sejak beberapa hari lalu, pesan berisi tawaran membuat KTP ini banyak berseliweran di aplikasi perpesanan seperti Whatapp.

Baca Juga:

Dalam pesannya, penyelenggara mencantumkan nama ‘Sekretariat KTP Prabowo-Sandi’ yang beralamatkan di depan kediaman Prabowo di Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

“KTP-PS ini adalah kenang-kenangan dan tanda mata terbaik untuk Anda, sekaligus ungkapan rasa terima kasih kami pada Anda yang telah membantu perjuangan Prabowo-Sandi di Pemilu 2019, hanya dengan membayar Rp 45.000,” bunyi pesan itu, Kamis (4/7/2019).

Penyelenggara KTP Prabowo-Sandi menawarkan para simpatisan untuk mencetak kartu tersebut sebagai bukti banyaknya jumlah pendukung paslon nomor 02 itu di Pilpres 2019. Menurut pesan yang beredar, cara memesan KTP itu sangat mudah. Pemesan hanya perlu mengirimkan nama dan foto serta membayar iuran.

Dalam sebuah pesan senada, penyelenggara bahkan mencantumkan pilihan pencetakan KTP itu dengan biaya iuran yang berbeda. Mereka mencantumkan pilihan kartu reguler, gold dan kartu platinum dengan iuran masing-masing sebesar Rp. 20.000,-, Rp. 35.000,- dan Rp. 40.000,-. Penyelenggara KTP yang mengaku sebagi relawan itu juga membuat sebuah website bernama ktpprabowo.id.

“Miliki MASTERPIECE KTP-PS Yang berisi 3 Kartu (reguler, gold dan platinum) + Cover Both KTP-PS sebagai tanda perjuangan Anda dan kenang-kenangan telah membantu perjuangan Prabowo Sandi di Pemilu 2019,” begitu bunyi tulisan di situs ktpprabowo.id.

Situs itu mencatut nama Praboeo dan menuliskan, “Saya minta pendukung Prabowo-Sandi tidak boleh kecil hati, tetap tegar, tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia dalam kerangka antikekerasan dan setia pada konstitusi kita yaitu Undang-Undang Dasar 1945,” Prabowo Subianto, Kartanegara, di laman depan situsnya.

Pihak penyelenggara juga menyatakan akan menutup pendaftaran pada tanggal 10 Juli mendatang.

Partai Gerindra menyatakan bahwa penyelenggara pembuatan KTP tersebut belum memperoleh otorisasi dari Prabowo. Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan dirinya sudah ditugaskan untuk menegur penyelenggara pembuatan KTP itu. Pihaknya juga menyatakan akan menempuh langkah hukum jika diperlukan.(hsn)