Mangkir (lagi) dan Pergi ke Arab, Polisi Sebut Akan Jemput Paksa Bachtiar Nasir

Jakarta, 5News.co.id,- Bachtiar Nasir mangkir lagi dan tak memenuhi panggilan polisi. Tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dikabarkan pergi ke Arab Saudi dan menyatakan tak akan menghadiri panggilan ketiga dari penyidik Polri. Sedianya Bachtiar akan diperiksa pada hari ini Selasa (14/5/2019) pukul 10.00 WIB.

Simak juga: Terjerat Pasal Makar, Pemuda Pengancam Jokowi Terancam Hukuman Mati

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bachtiar Nasir akan dijemput paksa setibanya di tanah air. Menurut Dedi, hal itu sesuai dengan peraturan bahwa apabila tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali, dapat dilakukan jemput paksa.

“Dengan pasal 112 ayat 2 KUHAP dapat dijemput paksa untuk dimintai keterangan setibanya di Indonesia,” ujar Dedi Selasa (14/5/2019) di Jakarta.

Simak juga: Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Kostrad Kivlan Zein Bantah Tuduhan Makar

Dilain pihak, kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya tak dapat menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri pada hari ini. Dia menyebut mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu sedang memenuhi undangan acara Liga Musim Dunia.

“Sedang ada undangan dari Liga Muslim Dunia,” kata Aziz, seperti dilansir Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Saat ditanya lokasi acara Liga Muslim Dunia itu, Aziz hanya menyebutkan, acara tersebut diselenggarakan di Arab Saudi. Ia mengaku tidak tahu kapan Bachtiar akan kembali ke Tanah Air.

Sejak bestatus tersangka, panggilan pada hari ini Selasa 14 Mei 2019 merupakan panggilan ketiga bagi Bachtiar Nasir. Panggilan pertama dilakukan di tahun 2018 dan pemanggilan kedua telah dilakukan pada 8 Mei 2019 lalu.

Namun, Bachtiar Nasir tidak menghadiri satupun dari pemeriksaan tersebut, dengan alasan memiliki acara pribadi. Oleh karena itu, polisi pun melayangkan panggilan ketiga terhadap Bachtiar, yang dijadwalkan pada 14 Mei 2019, hari ini.(hsn)