
Jakarta, 5News.co.id,- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bachtiar Nasir mangkir dan tak memenuhi panggilan polisi pada hari ini. Bachtiar seharusnya memenuhi surat panggilan polisi,pada hari ini, Rabu 8 Mei 2019, pukul 10.00 WIB.
Simak juga: Polisi Panggil Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pencucian Uang |
Dalam sebuah video yang dikirim kepada wartawan, kuasa hukum mantan Ketua GNPF MUI itu beralasan Bachtiar mangkir karena sudah memiliki jadwal yang ditentukan, untuk itu pihaknya meminta penundaan pemeriksaan.
“Kami selaku kuasa hukum menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan terhadap ustad Bachtiar Nasir, harap dimaklumi,” kata Nasrullah Nasution, kuasa hukum Bachtiar Nasir, Rabu (8/5/2019).
Dalam video berikutnya, Bachtiar menyatakan surat panggilan itu bermuatan politik. Dia juga menyatakan tak akan memenuhi penggilan polisi itu. Bachtiar menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka itu merupakan keputusan politis.
Dia mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk semua (YKUS) pada tahun 2017 adalah masalah lama. Namun demikian, dalam video itu, Bachtiar menyatakan siap menghadapi dan memberikan penjelasan atas seluruh sangkaan pidana dari pihak penyidik Bareskrim Polri.(hsn)