Mal di Semarang Mulai Terapkan Syarat Sudah Divaksin kepada Pengunjung

Mal di Semarang Mulai Terapkan Syarat Sudah Divaksin kepada Pengunjung
Seorang pengunjung mal sedang menunjukkan bukti sudah divaksin, Selasa (10/8/2021). (Foto: ANTARA)

Semarang, 5NEWS.CO.ID – Mal di Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai menerapkan syarat sudah divaksin Covid-19 bagi pengunjung. Pengunjung mal kini wajib menunjukkan bukti sudah divaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi, usai pelonggaran yang diberikan pemerintah.

Manager Mall Ciputra Semarang, Ani Suyatni mengatakan petugas sudah disiapkan untuk membantu pengunjung yang akan masuk tentang syarat aplikasi Pedulilindungi tersebut. Ia mengharapkan sosialisasi dilakukan agar masyarakat yang akan berkunjung tidak kecewa karena tidak bisa masuk ke dalam mal.

“Pengunjung harus mengunduh aplikasi Pedulilindungi dan kemudian memindai kode QR yang sudah disiapkan,” kata Ani di Semarang, Selasa (10/8/2021).

Sementara General Manajer Pollux Mall Paragon Semarang Lie Jimmy mengatakan petugas di pintu masuk mall sudah disiapkan untuk membantu pengunjung yang datang.

“Dengan adanya pembukaan mall, Paragon diharapkan bisa menjadi percontohan bagi mall yang lain,” katanya.

Adapun Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menambahkan dari pantauan yang dilakukan, pembukaan mall yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah ini berjalan lancar dan tertib. “Diuji coba di mall di Semarang karena dinilai kasusnya sudah mulai turun,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga ketua koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan beberapa pelonggaran. Dalam opsi perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus mendatang, tutur Luhut, terdapat dua penyesuaian yang akan diuji cobakan, yaitu sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis Ekspor atau penunjangnya.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” kata Luhut melalui konferensi pers secara virtual, Senin (9/8).

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal tersebut akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan, dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan,” ungkapnya.(Antara/hsn)