
Bogor, 5NEWS.CO.ID, – Keluarga mahasiswa Universitas Pakuan menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2). Dengan membawa spanduk, mereka menuntut agar terdakwa Ariyanto segera dibebaskan.
Aksi tersebut digelar pukul 12.55 WIB bersamaan dengan sidang tuntutan hari ini. Beberapa dari mereka sebagian tampak memakai seragam almamater berwarna ungu. Terlihat pula pihak aparat kepolisian sedang berjaga di depan pintu masuk PN Bogor.
Kakak Ariyanto, Andriawan mengharapkan agar jaksa menuntut kebebasan sang adik dan meminta kepada majelis hakim PN Bogor untuk bisa memutuskan kebebasannya.
“Harapan saya mah Ariyanto bebas. Kasihan orang tua saya,” kata Andriawan, Senin (10/2).
Diketahui Ariyanto terbukti melakukan kekerasan dengan melawan anggota Polresta Bogor saat berdemo RUU KPK yang terjadi pada 25 September 2019 di Jalan Harupat, Sempur, Bogor, Jawa Barat. Ia terjerat pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau pasal 212 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (end)