
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bertekad menutup lokalisasi Lorong Indah (LI) di kawasan Margorejo. Meskipun demikian, praktik prostitusi terselubung bermodus “Open BO” tetap marak dan nyaris tanpa gangguan. Dari hasil penelusuran, Jumat (17/9/2021), 5NEWS.CO.ID menemukan sejumlah akun medsos di Facebook, Twitter dan Instagram menawarkan jasa “Open BO” di sejumlah hotel di Pati. Tim juga menemukan aduan berjudul “PENIPUAN BERKEDOK OPEN BO (PROSTITUSI ONLINE)” di situs resmi Pemkab Pati.
Seorang warga yang tak diketahui namanya mengadu lantaran merasa tertipu saat mengorder layanan open BO. Dalam aduannya dia menyebut salah seorang penjaga hotel berbintang 3 milik pejabat Pemkab Pati sebagai salah satu pelakunya.
“Saya inggin melaporkan penipuan berkedok open bo yang saya alami dengan pelaku yang bernama riski Maulana (sebagai bos), cindi ( wanita yang buka jasa open bo) dan sela mei (penjaga di safin hotel pati) dengan total kerugian 1.300.000,” tulis warga itu di situs Smart City Kabupaten Pati, Jumat (17/9).
Ia pun menceritakan secara rinci kronologi dugaan penipuan bermodus open BO tersebut. Awalnya, warga itu ditawari open BO dengan jumlah Rp 100.000. Setelah ditransfer, dia diminta untuk mentransfer lagi uang Rp 200ribu kepada para pelaku. Kemudian, warga itu masih diminta untuk transfer uang Rp 300.000.
“Awal cerita saya di tawari bo 100.000 terus suruh transfer sebanyak 200.000 terus suruh nambah 100.000 karena situasi sudah malam terus saya cancel,” kata dia.
“Dan pelaku riski Maulana suruh transfer sebanyak 300 karena nggak ada uang segitu aku cuma mengirim 250. Sehabis itu saya di sambung kan dengan penjaga hotel sela mei di suruh tf 300 dengan begitu uang yang sudah saya kirim bisa kembali karena say nggak jadi bo setalah itu nomer saya di block sama riski Maulana dan cindi,” ungkap warga tersebut dalam aduannya.
Sejak lama, sejumlah hotel di Pati disinyalir menjadi ajang prostitusi terselubung. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari Pemkab Pati maupun pihak-pihak yang diadukan terkait penipuan berkedok open BO tersebut.(hsn)