
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, -Menteri Agama Fachrul Razi merencanakan akan melarang penggunaan cadar atau niqab di lingkungan instansi pemerintah.
Penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto dan semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator inilah yang dijadikan alasan Kemenag.
Rencana pelarangan ini ditanggapi oleh Ketua DPP PKB Bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut, Menag Fachrul Razi harus mempelajari makna radikal dan terorisme. Karena radikal merupakan sesuatu yang tidak tampak, lebih di fokuskan pada ajaran atau ideologi.
“Dari pada ngurusin yang tampak mending Menag itu ngurusin substansial aja deh. Karena soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang kelihatan, tapi ini soal ideologi,” jelas Yaqut, Kamis (31/10).
“Indonesia kan dimerdekakan salah satunya ras Arab juga. Sah-sah aja dong kalau ada budaya Arab, ada budaya Cina, Jawa dan lainnya. Sebaiknya saling menghargai. Itu yang penting,” ujar Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Sementara itu Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, rencana itu masih dalam kajian.
Dilihat dari segi keamanan aturan itu sangat mungkin direkomendasikan oleh Menag.
“Memang nantinya ada saja langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang masuk ke instansi -instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul dalam lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Western, Jakarta, Rabu (30/10).
Menurut Fachrul pihaknya sedang mengkaji hal itu untuk ditetapkan melalui peraturan Menteri Agama. Dan menegaskan untuk pemakaian cadar tidak dilarang. (Tribun/end).