LaporCovid-19: Data Kematian Seharusnya Diperbaiki, Bukan Diabaikan

Perbandingan jumlah kematian dan selisih antara situs provinsi dan Kemenks Bulan Mei-Juli 2021 di situs LaporCovid-19. Gambar tangkapan layar

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- LaporCovid-19 mendesak pemerintah tidak mengabaikan data kematian sebagai indikator evaluasi pemberlakukan PPKM karena data kematian adalah indikator dampak pandemi yang perlu diketahui warga agar tidak abai risiko. Platform berbasis data ini juga mendorong agar pemerintah membenahi teknis pendataan dan tidak menghilangkan data kematian probabel.

Analis Data LaporCovid-19 Said Fariz Hibban mengungkapkan bahwa data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah pun sebenarnya belum cukup untuk menggambarkan betapa besarnya dampak pandemi Covid-19. Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah.

“Ketidakakuratan data kematian yang ada seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut. Pemerintah seharusnya berupaya memperbaiki data tersebut agar benar-benar akurat,” ungkap Said melalui keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Said juga mempertanyakan keputusan pemerintah tak memakai data kematian dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3. Sebab, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mempublikasikan jumlah warga yang meninggal dengan status probable agar masyarakat memahami secara lebih akurat dampak pandemi yang terjadi. Perbaikan data ini yang harus dilakukan, bukan malah mengabaikan data kematian dan tak memakainya dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3.

Berdasarkan data yang dikumpulkan tim LaporCovid19, ada lebih dari 19.000 kematian yang sudah dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota, tapi tak tercatat di data pemerintah pusat. Data dari 510 pemerintah kabupaten/kota yang dikumpulkan tim LaporCovid19 menunjukkan, hingga 7 Agustus 2021, terdapat 124.790 warga yang meninggal dengan status positif Covid-19.

Sementara itu, jumlah kematian positif Covid-19 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada waktu yang sama sebanyak 105.598 orang. Artinya, antara data pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat, terdapat selisih 19.192 kematian.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah tidak memakai data kematian sebagai indikator untuk melakukan evaluasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan PPKM Level 3 di sejumlah daerah.

Hal itu dilakukan karena data kematian yang dilaporkan ternyata tidak akurat akibat adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu sebelumnya.

“Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 10-16 Agustus 2021, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan. Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).(hsn)