Lagi, Demi Bayar Uang Arisan Anak Dipaksa Mengemis

Makassar, 5NEWS.CO.ID, – Seorang ibu berinisial M (36) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Ia didapati sedang memukul anak perempuannya yang sedang mengemis di pintu keluar disalah satu mall.

“Dugaan awal memang ada (eksploitasi), disuruh mengemis atau meminta-minta terhadap pengunjung di Mall Panakkukang,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, Selasa (3/12).

Dalam sebuah unggahan video yang viral di medsos, M terlihat sedang memukul putrinya yang baru berusia 9 tahun karena setorannya kurang.

Menurut Kompol Jamal, pada pukul 22.00 WITA, M dan anaknya dibawa kerumah salah satu tokoh masyarakat di Jalan Adiyaksa. Selanjutnya dibawa ke Polsek setempat.

“Alibinya, anak (korban) memakai uang ibunya untuk jajan. Setelah kita dalami pengakuannya, sang anak ini pernah disuruh mengemis di pintu keluar mall Panakkukang untuk memenuhi kebutuhan harian,” jelas Jamal.

Menurut Koordinator Tim Reaksi Cepat P2TP2A, Makmur mengatakan R dipaksa mengemis untuk membayar uang arisan ibunya.

Dari perbuatannya tersebut M ditetapkan sebagai tersangka tentang UU eksploitasi anak, dan dikenai pasal 88 Juncto 76 UU Nomor 36 tahun 2014 terhadap perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (end)