
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Beberapa waktu yang lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan penerapan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi corona banyak mengalami kendala dan pemerintah telah berupaya untuk memudahkan sistem tersebut.
Seperti relaksasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantun Operasional Penyelenggara (BOP) yang bisa digunakan untuk kuota siswa, peralatan dan pembelajaran tatap muka. Bagi siswa yang terkendala fasilitas internet supaya mengikuti program belajar disiarkan langsung oleh TVRI dan RRI.
Namun Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyatakan penggunaan dana BOS untuk kuota internet siswa selama pendemi dinilai membebani sekolah, alasannya pihak sekolah harus membayar tenaga honorer dan guru.
“Jadi kalau semuanya digunakan untuk kuota internet tentu menyulitkan dan membebani sekolah. Karena sekolah harus membayar guru honor dan tenaga honor juga,” kata Retno, Sabtu (8/8/2020) kemarin.
Ia menjelaskan selama ini dana BOS digunakan untuk memenuhi delapan standar pendidikan nasional. Bahkan sebelum pandemi dana BOS masih kurang apalagi seperti sekarang ini, selain itu daftar belanja pun akan semakin bertambah. (sari)