
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjanjikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang akan diberikan selama bulan September hingga Desember 2020.
Rencananya subsidi kuota tahun ini dianggarkan sebesar 7,2 triliun, dimana dalam rincian setiap bulannya siswa mendapat 35 GB, guru 42 GB, dosen dan mahasiswa sementara 50 GB.
Namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kebijakan itu kurang tepat dan tidak bisa dirasakan secara menyeluruh. Karena tidak semua pelajar memiliki gadget.
“Karena masalahnya kan tidak melulu soal kuota internet, tetapi ada juga sinyalnya sulit dan nggak punya gadget. Kalau anak yang nggak punya gawai, lalu diberikan kuota internet, apakah tepat sasaran atau tepat guna? Begitupun bagi anak yang wilayahnya sulit sinyal, diberikan kuota internet tidak akan bisa memanfaatkan,” ujar Komisioner KPAI Retno Lystianti, Kamis (27/8) kemarin.
Retno juga meminta pada orang tua agar mengawasi anak dalam penggunaan internet supaya tidak sia-sia.
“Kalau masalah main game atau tiktok selama dalam pengawasan orang tua dan waktunya dibatasi oleh orang tua, tidak terlalu membahayakan. Yang akan menimbulkan kecanduan kalau anak-anak dibiarkan berjam-jam bermain game online misalnya. Kuncinya di pengawasan dan edukasi orang tua kepada anak-anak,” tuturnya. (sari)