
Banyuwangi, 5NEWS.CO.ID, -Seorang pemilik mobil asal Banyuwangi tidak terima dengan nota tagihan tambal ban mobilnya tertulis nominal 600 ribu.
Dalam nota diterangkan nilai tersebut untuk ongkos jasa dan jenis tambal ban pada Jumat (3/7/2020) lalu.
Di story instagramnya nota tagihan ia unggah dan viral pada Minggu (4/7) kemarin. Banyak warga net yang mempertanyakan harga tambal ban itu kelewat batas alias mehong.
Pemilik mobil, Agustine menjelaskan dirinya berniat hendak nambal ben serep dan mengganti veleg roda depan dengan veleg serep. Namun pihak bengkel malah menambal ban mobilnya dengan metode press silikon tanpa memberikan informasi harga dan detail dari metode tersebut.
Atas peristiwa itu pihak Dinas Koperasi, Usaha Mikro memberikan atensinya dan akan melakukan investigasi serta koordinasi dengan pemilik bengkel.
“Tentu ini menjadi atensi dari Dinas Koperasi melakukan investigasi atas adanya keberatan konsumen yang viral di media sosial. Kami akan turun kelapangan mengecek kebenaran kasus ini,” jelas Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Rr Nanin Oktaviantie.
Menurutnya, perselisihan antara pihak bengkel dengan konsumen bisa dikomunikasikan dengan baik. Ia berharap kasus tersebut jangan sampai terulang lagi karena Banyuwangi merupakan kota tujuan wisata. (dbs/sari)