Kivlan Zen Enggan Jawab Pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Kasus kepemilikan senjata Kivlan Zen enggan memberi jawaban terhadap majelis hakim. Kivlan Zen beberapa kali menolak jawaban atas pertanyaan dari Jaksa. Ia menilai pertanyaan tersebut tidak ada kaitannya dengan Habil Marati.

“Mohon maaf saya saksi untuk Habil. Di luar itu saya tidak mau menjawab. Nanti akan saya jawab saat posisi (persidangan) saya,” kata Kivlan di persidangan PN Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Kivlan sempat ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri.

“Dijawab saja saudara saksi yang diketahui, yang anda alami, anda rasakan dan dengarkan. Silahkan dijawab, status anda adalah saksi,” tegur Saifuddin.

Kivlan tetap saja tidak mau menjawab. Lantas jaksa melontarkan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan Habil yang diduga memasok sejumlah uang untuk keperluan pembelian senjata.

Kivlan mengaku telah mengenal Habil cukup lama. Keduanya berasal dari partai PPP. Hubungannya dengan Habil sama sekali tidak ada keterkaitan dengan pembelian senjata.

Dalam sidang tersebut dihadirkan pula Purnawirawan TNI oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi. (end)