
Jepara, 5NEWS.CO.ID, – Radikalisme yaitu sikap intoleran yang tidak menguntungkan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain, kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. KH. Mashudi pada acara seminar lintas Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang digelar di ruang rapat Setda satu Kabupaten Jepara, Jumat (28/06/2019).
“Bagaimana menanggulangi jika tidak ada lembaga yang bisa membendung arus radikalisme?” tanyanya. “Dengan mempersempit ruang gerak langkah radikalisme di tengah masyarakat,” katanya di hadapan tokoh dan Ormas dari berbagai kalangan yanga da di Jepara itu.
Seminar itu sendiri mengusung tema, ‘Menangkal Penyebaran Faham Radikaliame dan Terorisme di Wilayah Kabupaten Jepara,’ dan sebagai penyelenggara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara
Menurutnya, radikalisme adalah perbuatan teror yang bermula dari radikalisme pemikiran dan sikap intoleran. Maka perlu kembali menyebarkan Islam yang ramah, Islam yang menghormati perbedaan.
“Belajar dari jarum jam, dilihat orang maupun tidak, dipuji atau pun tidak, dia tetap rutin dan rajin menjalankan tugasnya. Tetap sebar kedamaian kepada siapa saja,” lanjutnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0719 Jepara, Jepara Letkol (Czi) Fachrudi Hidayat, dalam pemaparannya mengatakan bahwa tindak kekerasan dalam menindak pelaku teror bukanlah solusi utama.
“JIka ada yang berpikiran radikal di tengah masyarakat, baiknya diajak bertukar pikiran terlebih dahulu, lakukan pendampingan. Jika ingin merubah Pancasila dan UUD 45 maka laporkan dan akan ditindaklanjuti oleh aparat,” katanya.
Menurutnya, DI TII pimpinan Karto Suwiryo, pemberontak yang ingin mendirikan Negara Islam diawal kemerdekaan adalah orang yang turut berjuang bersama pemerintah merebut kemerdekaan dan mendirikan Negara Indonesia.
“Awalnya membantu kemerdekaan namun kemudian kecewa dan akhirnya memberontak,” lanjutnya.
Faktor yang membuat orang berpikir dan bertindak radikal, lanjutnya, kemiskinan, ekonomi, kekecewaan pada kebijakan dan juga pengaruh globalisasi dari dunia luar.
Namun bagaimanapun, sikap intoleran dan memicu radikalisme sudah ada sejak lama, maka perlu keretlibatan banyak pihak dalam menyelesaikannya.
“Menangkal radikalisme adalah dengan sinergitas antar instansi. Dengan menanggalkan identitas masing-masing, baik sebagai tokoh maupun instansi. Kemudian melakukan kegiatan deradikalisasi sesuai dengan fungsi dan kewenangan instansi masing-masing.” Pungkasnya. (al)