Ketua DPRD Blora Sebut Isu Wartawan Terima Uang Ratusan Juta dari OPD Berpotensi Hoaks

Anggota DPRD Blora HM Warsit
Anggota DPRD Blora HM Warsit saat menolak tes kesehatan di Terminal Padangan Kabupaten Bojonegoro, Jatim, sepulang dari Lombok, NTB, Kamis (19/3/2020). Gambar tangkapan layar

Blora, 5NEWS.CO.ID,- Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum menilai isu wartawan menerima uang ratusan juta dari organisasi pemerintah daerah (OPD) berpotensi menjadi hoaks. Pasalnya, isu yang dilontarkan oleh anggota dewan HM Warsit itu tidak jelas dan absurd. Warsit pun hingga kini sulit ditemui dan belum memberikan klarifikasi.

“Saya kira tidak lah. Jelasnya OPD itu memberi uang apa?” ujar Ketua DPRD Blora HM Dasum melalui keterangan tertulis yang diterima 5NEWS.CO.ID, Selasa (10/8/2021) malam.

Saat ditanya apakah isu yang sengaja dilontarkan oleh Warsit merupakan hoaks, Dasum pun mengamini. Ia juga mengaku terus memantau perkembangan isu yang diungkap oleh wakil rakyat dari Partai Hanura tersebut.

“Iya lah pastinya. Saya mengikuti kok,” ujarnya.

Ketua DPRD Blora juga mengimbau agar isu yang terlanjur dilontarkan itu segera diklarifikasi dan dimusyawarahkan. Dasum juga menyarankan agar semua pihak dapat saling menghargai dan bekerja sama.

“Diperingatkan, diingatkan dan dimusyawarahkan yang baik,” tutur politisi dari Partai PDI itu.

Dari pantauan, anggota DPRD Blora HM Warsit belum memberikan klarifikasi terkait tudingan yang dia sebarluaskan melalui sejumlah Whatapp Group (WAG), antara lain di Jaringan Informasi Blora dan Cerita dari Blora. Sejumlah awak media yang bertugas di wilayah peliputan Kabupaten Blora juga mengaku kesulitan menghubungi ataupun bertemu dengan Warsit guna memperoleh penjelasan.

“Oknum wartawan kondang menerima dana Rp100 juta dari suatu OPD ini baru informasi tapi kalau oknum wartawan jujur harus berani mengakui ya angkat topi aku,” bunyi pesan Warsit melalui Whatsapp, Jumat (6/8).

Warsit menyebut, wartawan penerima uang Pemda itu sebelumnya ingin mencari-cari dan akan mengadu-ngadu ketentraman Blora. Sedangkan pemberian uang dari OPD itu seharusnya harus terbuka karena APBD.

Ia menyatakan bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya ke publik. Menurut dia, persoalan itu baru tahap penyelidikan dan pengumpulan data sebelum pihaknya melaporkan ke kejaksaan atau polisi.

“Sebetulnya aku menunggu kejujuran oknumnya, ternyata orangnya tidak jujur. Secara tidak langsung saya sudah lapor ke pihak berwajib, biar diteruskan ke penyidikan,” kata Warsit.

Dalam pesan Whatsapp tersebut, Warsit menyayangkan adanya aliran uang Pemda ke wartawan, ia mengutip prinsip profesional wartwan sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yang salah satu isinya dilarang menerima suap.(hsn)