
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah RI sedang bersiap melangkah ke era normal baru pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi COVID-19. Termasuk mengaktifkan kembali sekolah dan kegiatan belajar mengajar lainnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Saryono menyatakan pihaknya belum menetapkan awal dimulainya kegaiatan belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hingga kini, katanya, Disdikbud Pati masih menunggu surat resmi dari kementerian terkait dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional.
“Belum. Kita masih nunggu surat resmi dari kementerian-kementerian. Tergantung Ketua Nasional Gugus COVID-19,” kata Saryono saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5/2020) siang.
Sementara itu, beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, sudah mengumumkan dimulainya kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang. Meski menuai pro-kontra, Pemprov DKI telah menetapkan tanggal tersebut sebagai awal dimulainya era normal baru dunia pendidikan di Jakarta.
Seperti diketahui, pemerintah telah mencanangkan era normal baru atau ‘New Normal’ setelah diberlakukan PSBB. Sejumlah daerah di Indonesia kini tengah bersiap menyongsong era baru di tengah mewabahnya virus corona.
Pada hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas yang membahas Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Virus Corona atau COVID-19. Dalam rapat itu, Jokowi menjelaskan arahannya terkait pelaksanaan protokol ‘New Normal’ atau era normal baru.
Dikutip dari Sekretaris Kabinet, ada 5 arahan Presiden RI dalam pelaksanaan era normal baru, yaitu:
- Aparat yang terdiri dari TNI dan Polri akan diterjunkan untuk bertugas di titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota.
- Sosialisasi protokol kesehatan untuk menghadapi tatanan normal baru dilakukan secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat.
- Provinsi dan kabupaten atau kota dengan indeks penularan COVID-19 rendah dapat memulai menerapkan tatanan normal baru.
- Presiden menginstruksikan setiap kepala daerah untuk memeriksa kesiapan wilayahnya dalam menyongsong tatanan normal baru dan pengendalian Virus Corona.
- Dinas kesehatan bersama pejabat berwenang di daerah melakukan pemeriksaan Virus Corona secara massif, termasuk pelacakan masif terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta pengetatan isolasi.
Jokowi menyatakan, jika langkah-langkah ini terbukti efektif, program tersebut akan segera diperluas ke daerah-daerah lain se-Indonesia. Ia juga menegaskan, TNI dan Polri akan terjun langsung ke daerah-daerah yang masih tinggi kurva (persebaran COVID-19) nya untuk menekan penyebaran wabah virus corona.(hsn)