
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) TNI Laksamana Madya, Yudo Margono mengatakan pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal ikan asing di wilayah ZEE Indonesia merupakan ancaman pelanggaran batas wilayah.
Yudo menegaskan tidak akan ada perang di Kabupaten Natuna, menyusul masuknya kapal penjaga pantai Cina.
“Tidak akan ada perang, itu terlalu dibesar-besarkan. Keberadaan kapal penjaga pantai dan pencari ikan Cina di ZEE Indonesia dinilai memancing suasana menjadi keruh. Padahal Pemerintah Cina sudah mengakui perairan itu adalah ZEE Indonesia,” ujar Yudo Margono, Sabtu (4/1/2020).
“Penjaga Pantai alias Coast Guard adalah produk pemerintah, jadi semestinya memahami aturan internasional dan kebijakan negaranya. Saya berharap dalam dua hingga tiga hari ke depan sudah ada perkembangan lanjutan Natuna,” lanjutnya.
Kepastian dan eksistensi ZEE Indonesia sudah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 5/1983 tentang ZEE Indonesia. Diantaranya mengatur persyaratan dan perizinan resmi bagi siapa saja, pribadi atau badan hukum asing dari pemerintah Indonesia, jika tidak ingin mengeksplorasi dan mengeksploitasi SDA hayati dan non hayati, potensi ekonomi alami dan lain-lain. (end)