
Sydney, 5NEWS.CO.ID, – Pemerintah Australia mengadili seorang warga yang berusia 51 tahun. Warga ini diadili gara-gara membakar lahan dan menyulut kebakaran di wilayah Kota Ebor, New South Wales.
Menurut pengakuannya dia sengaja menyulut api untuk menghalau si jago merah yang menjalar di bawah tanah. Dia melakukan ini demi melindungi sejumlah pohon ganja yang dia tanam. Akibat dari perbuatannya ini, api menjalar di wilayah Ebor.
Kobaran api menghaguskan lahan seluas 10 hektare. Titik api bisa dipadamkan setelah tiga hari.
Pemerintah Australia beranggapan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di New South Wales dan Queensland pada tahun ini akibat unsur kesengajaan. Di bagian wilayah kedua negara tersebut tercatat ada 130 titik api, pekan lalu.
Menurut pemerintah negeri kanguru musim kemarau tahun ini tiba lebih awal dan semakin extrim sebagai akibat perubahan iklim. Hal ini berdampak pada suhu yang semakin meningkat dan berkurangnya tingkat kelembaban. (end).