Kasus Virus Corona Masih Tinggi, Jatim Tambah Daerah PPKM

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Afrizal)

Surabaya, 5NEWS.CO.ID,- Dalam rangka menekan kasus penyebaran virus corona, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah empat daerah yang melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur. Total terdapat 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM dari sebelumnya hanya 11.

Keempat daerah tambahan tersebut adalah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri dan Kota Mojokerto. Perubahan status zona merah di empat wilayah ini menjadi alasannya.

“Penambahan PPKM ini demi kemaslahatan kita bersama. Jangan bosan untuk terus disiplin protokol kesehatan. AYo kita saling jaga agar Jatim bisa segera lepas dari belenggu Covid-19 ini. Kita harus optimistis, Insya Allah Jatim bisa,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (15/01/21).

Sebelumnya, 11 kabupaten/kota yang pada Senin (11/1/2021) sudah menerapkan PPKM yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Keputusan penambahan daerah yang menerapkan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui, Saat ini Jatim memiliki 5 daerah yang berstatus zona merah alias daerah dengan risiko tinggi yakni Kabupaten Kediri, kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto.

Sementara, berdasarkan pantauan data Satgas Covid-19 Jatim hingga 14 Januari 2021, total kasus positif Covid-19 telah mencapai 96.045 kasus. Jumlah tersebut bertambah 981 orang dibandingkan data 13 Januari 2021. (mra)

Komentar