Kasus COVID-19 Turun Drastis, Bupati Pati: Perketat Protokol Kesehatan

Bupati Pati Haryanto dalam webinar memperingati Hari Jadi ke-697 Kabupaten Pati dan HUT Ke-75 RI di Ruang Pati Command Center (PCC) Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Kamis (6/8/2020).

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Kurva penyebaran virus corona di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menurun drastis. Sejak tiga hari terakhir, grafik COVID-19 melandai tanpa ada tambahan kasus baru. Tak hanya itu, zona merah yang sebelumnya mendominasi daerah ini juga menyusut hingga tersisa 6 kecamatan.

Bupati Pati Haryanto menyatakan penerapan protokol kesehatan perlu diperketat. Ia mengimbau warga agar selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumun. Menurut dia, penyebaran virus corona dapat ditekan jika warga mematuhi protokol kesehatan

“Kita ketati protokol kesehatannya. Itu harus ditaati,” tegas Haryanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/8/2020) siang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pati itu menjelaskan penanganan COVID-19 memerlukan langkah-langkah strategis. Untuk mengukur skala penyebaran virus, diperlukan identifikasi klaster. Setelah itu, baru dilakukan tracing dan langkah-langkah lain guna mengatasi penularannya.

“Kita menyelesakain kan harus tau klasternya. Baru kita sisir yang terdampak,” kata dia.

Sekaitan dengan daerah rawan transmisi COVID-19 di bagian utara, Bupati Pati menyatakan sudah memerintahkan para camat untuk membatasi aktifitas warga. Hal itu ditujukan agar penyebaran virus corona di area itu tak kian meluas.

Dalam surat bernomor 440/1781, Bupati menginstruksikan para camat untuk mengimbau warga masyarakat menaati protokol kesehatan. Dalam surat tersebut, Haryanto juga memerintahkan pembatasan aktifitas masyarakat di wilayah Kecamatan Tayu, Margoyoso, Cluwak, Gunungwungkal dan Dukuhseti.

“Membatasi aktifitas masyarakat di wilayah Saudara agar tidak ke daerah yang saat ini grafik COVID-19 sangat meningkat, lebih-lebih dari wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Pati,” bunyi Surat Bupati bertanggal 4 Agustus 2020.

Surat Bupati yang ditujukan kepada para camat di wilayah Eks Kawedanan Tayu itu berisikan imbauan kepada masyarakat agar tidak keluar daerah jika tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak.

Sebelumnya, kurva penyebaran virus corona di Pati sempat melonjak tajam. Berdasarkan data situs Pati Tanggap COVID-19, pada awal Agustus 2020, Kabupaten Pati memiliki 18 kasus pasien positif corona. angka merupakan rekor tertinggi catatan pasien Konfirmasi Dirawat sejak pandemi mewabah.(hsn)