
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Janji dari Front Pembela Islam (FPI) untuk tetap setia kepada Pancasila dan NKRI diragukan oleh Pimpinan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi, Palti Panjaitan. Janji tersebut merupakan syarat perpanjangan izin, yang pada sebelumnya FPI sudah mendatanganinya.
Palti Panjaitan mengatakan, dia tidak yakin FPI bisa setia. Hal tersebut tak lepas dari kelakuan buruk FPI pada masa lalu yang terjadi di Bekasi pada tahun 2012 silam. Dimana saat puluhan orang berjubah putih dengan label FPI menghadang jemaat gereja HKBP Filadelfia. Selain itu pada saat FPI sedang mengadakan demo pengeras suaranya mengganggu para jemaat yang sedang melakukan doa.
Menurut Palti, FPI harus menunjukkan kesungguhan jika mereka memang setia dengan Pancasila dan NKRI.
“Mereka harus mematuhi segala peraturan UU yang ada di Indonesia,” kata Palti, Kamis (28/11) lalu.
Palti tidak keberatan apabila pemerintah menerbitkan perpanjangan SKT FPI. Karena perpanjangan itu merupakan bagian dari hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Lain halnya peristiwa yang dialami jemaat Ahmadiyah Kuningan, Jawa Barat. Massa FPI pernah menuntut pencabutan E-KTP yang diberikan pada ribuan warga kelompok Ahmadiyah.
“Mereka menggebrak meja saat pembagian E-KTP bagi warga Ahmadiyah. Masa ormas sikapnya begitu?” ungkap Nurhalim (Jemaat Ahmadiyah Kuningan).
Menurut Nurhalim, jika FPI ingin memperpanjang izinnya, FPI harus mampu membuktikan bahwa mereka cinta Pancasila dan NKRI. Hal itu dapat ditunjukkan dengan tidak bertindak anarkis dan menyerang kelompok lain dengan sebutan sesat atau kafir. Mengenai perpanjangan izin FPI tergantung pejabat pemerintah yang baru.
“Perlu ada ketegasan dari pemerintah jika FPI melakukan tindakan melanggar hukum. Sebab selama ini tidak ada tindakan atau sanksi yang berarti jika FPI melakukan pelanggaran hukum,” tambah Nurhalim.
Sebelumnya Kementerian Agama meminta FPI untuk mendatangani surat setia pada Pancasila yang bermaterai. Namun pihak FPI menegaskan bahwa surat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI yang bermaterei itu bukanlah hal yang baru. (end)